ANALISIS
STILISTIKA
DALAM
ANTOLOGI PUISI PULANG MEMBAWA LUPA
KARYA
ZUBAIDAH DJOHAR
Proposal
Skripsi
diajukan sebagai bahan seminar proposal
pada Prodi PBSI FKIP Unsyiah
oleh
Mella Yunati
1306102010049
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SYIAH KULA
DARUSSALAM, BANDA ACEH
2016
ANALISIS
STILISTIKA DALAM ANTOLOGI PUISI ZUBAIDAH DJOHAR PULANG MEMBAWA LUPA
1.
Latar Belakang Masalah
Setiap orang mempunyai cara
tersendiri untuk mengungkapkan isi hatinya, baik secara lisan maupun tulisan.
Salah satunya adalah menulis. Dengan menulis, setiap orang lebih leluasa dalam
mengutarakan isi hatinya. Hasil tulisan tersebut dapat berupa lirik lagu,
maupun karya sastra lainnya, seperti puisi.
Lamusu (2010) mengatakan bahwa
puisi adalah bentuk wacana yang sejak kelahirannya memiliki ciri khas
tersendiri walaupun telah mengalami perkembangan dan perubahan dari tahun
ketahun yang telah dihubungkan dengan kehidupan manusia yang diungkapkan melalui imajinasi yang hidup, susunan ritmik
dan bunyi yang menyenangkan. Al- Ma’ruf (2012) mengatakan bahwa puisi merupakan
cermin yang menjadi representasi dari realitas itu sendiri. Slametmuljana (1991:23) mengatakan bahwa puisi merupakan
bentuk kesusastraan yang menggunakan pengulangan suara sebagai ciri khasnya (dalam
Waluyo, 2005).
Herbert Spencer (1991:23) mengatakan
bahwa puisi merupakan bentuk pengucapan gagasan yang bersifat emosional dengan
mempertimbangkan efek keindahan (dalam Waluyo, 2005). James Reeves (1991:23) mengatakan
bahwa puisi adalah ekspresi bahasa yang kaya dan penuh daya pikat (dalam
Waluyo, 2005). Samuel Johnson (1984: 5) mengatakan bahwa puisi adalah luapan
yang spontan dari perasaan yang penuh
daya yang berpangkal pada emosi yang berpadu kembali dalam kedamaian (dalam
Tarigan, 2000).
Sama seperti halnya karya sastra
yang lainnya, puisi juga memiliki ciri khas tersendiri. Kekhasan ini merupakan hasil dari proses
seleksi, memanipulasi, dan mengombinasikan kata-kata yang pada dasarnya pilihan,
kombinasi, adaptasi, asimilasi dan inovasi. Hal tersebut menjadi kekuatan dalam
menciptakan karya baru. Penggunaan
bahasa khas dalam karya sastra diakibatkan oleh beberapa hal, sebagai berikut:
1) karya sastra mementingkan unsur keindahan, 2) karya sastra menggunakan
cara-cara tidak langsung dalam menyampaikan pesan, seperti: refleksi, refraksi,
proyeksi, manifestasi, dan representasi, 3) karya sastra adalah curahan emosi,
bukan intelektual. Seperti yang telah dipaparkan diatas bahwa hanya puisi yang
menggunakan bahasa yang khas yang dianggap sebagai objek utama stilistika.
Stilistika adalah ilmu tentang gaya
bahasa dan termasuk dalam cabang linguistik. Menurut Kridaklasana (1882:157),
stilistika adalah (1) ilmu yang menyelidiki bahasa yang dipergunakan dalam
karya sastra; ilmu interdisipliner antara linguistik dan kesusastraan (2)
penerapan linguistik pada penelitian gaya bahasa. Menurut Sudjiman (1993: 3)
stilistika mengkaji cara sastrawan memanipulasikan atau memanfaatkan unsur dan
kaidah yang terdapat dalam bahasa dan efek apa yang ditimbulkan oleh penggunaan
bahasa dalam wacana sastra. Sedangkan Style
menurut Abrams (1981:190-1) adalah cara pengucapan bahasa dalam prosa, atau
bagaimana pengarang mengungkapkan sesuatu yang akan dikemukakan (dalam
Nurgiantoro, 1998). Style ditandai
dengan oleh ciri-ciri formal kebahasaan seperti, diksi, struktur kalimat,
bentuk-bentuk bahasa figuratif, penggunaan kohesi dan lainnya. Makna stile menurut Leech dan Short (1981:10) merupakan
suatu hal yang pada umunya tidak lagi mengandung sifat
kontrofersial, yaitu bagaimana
penggunaan bahasa dalam konteks tertentu, oleh pengarang tertentu, untuk tujuan
tertentu, dan sebagainya (dalam Nurgiantoro, 1998).
Dalam hubungannya dengan istilah di
atas, terdapat istilah lain yang sesungguhnya memegang peranan besar dalam
proses analisis, yaitu majas. Majas atau gaya bahasa adalah bahasa yang
digunakan untuk mengatakan sesuatu dengan cara tidak biasa, yakni secara tidak
langsung mengungkapkan makna (Waluyo,
1987:84). Selanjutnya Dale (1985:112) mengatakan bahwa majas, kiasan, atau figure of speech dalam bahasa kias,
bahasa indah yang dipergunakan untuk meninggikan dan meningkatkan efek dengan
jalan memperkenalkan dan membandingkan suatu benda atau hal tertentu dengan
benda atau hal lain yang lebih umum (dalam Tarigan, 2000).
Berkaitan
dengan uraian di atas, peneliti sangat tertarik mengkaji antologi puisi “Pulang Melawan Lupa” karya Dzubaidah
Djohar melalui pendekatan stilistika karena beberapa hal. Pertama, Zubaidah
Djohar merupakan salah satu penyair Aceh. Kedua, penulis melihat belum ada yang
meneliti stilistika dalam antologi puisi. Ketiga, keunikan gaya bahasa yang
digunakan oleh seorang penyair untuk mempertajam makna dalam puisi, serta untuk
mengetahui kemahiran seorang penyair dalam mempermainkan kata.
Penelitian
tentang stilistika sebelumnya
pernah diteliti oleh Vira Zaituni (2014) dengan judul Stilistika Kumpulan Cerpen Negeri Dalam
Sepatu Karya Zahra Nurul Liza dkk: Analisis Penggunaan Afiks Dalam Percakapan
Tokoh. Irmayani Riski (2008) dengan judul Stilistika Terhadap Cerpen Lelaki Cacat Itu Karya Arafat Nur. Irawan
Syahdi (2011) dengan judul Analisis
Stilistika : Majas Perbandingan Dalam Novel Syair Panjang Aceh Karya Sunardian
Wirodono (dalam Ceudah : Jurnal Ilmiah Kesusastraan). Subadiyono (2008)
dengan judul : Telaah Stilistika Terhadap
Puisi (dalam Lingua : Jurnal Bahasa dan Sastra). Noviorita Prahutami (2014) dengan
judul : Kajian Stilistika Pada Kumpulan
Geguritan Bojonegoro Ing Gurit Himpunan
Sanggar Sastra Pamarsudi Bahasa Jawi Bojonegoro (Jurnal Bahasa). Ali Imron
Al-Ma’ruf (2012) dengan judul : Dimensi
Sufistik Dalam Stilistika Puisi “Tuhan, Kita Begitu Dekat” Karya Abdulhadi W.M.
(dalam Tsaqafa : Jurnal Kajian Seni Budaya Islam). Ermawati Zulikhatin
Nuroh (2011) dengan judul : Analisis
Stilistika Dalam Cerpen (dalam Pedagogia : Jurnal Bahasa dan Sastra). Sance
A. lamusun (2010) dengan judul : Telaah
Stilistika Puisi-puisi Rendra Dan Taufik Ismail (dalam Inovasi: Jurnal
Bahasa). Tjodding Inayah Januarti (2012) dengan judul : Stilistika Dalam Puisi :Kerikil Tajam Dan Yang Terampas Dan Yang Putus
“ Karya Chairil Anwar (dalam Konfiks : Jurnal Bahasa). Sedangkan dalam
penelitian ini hanya akan membahas stilistika : majas perulangan dalam antologi
puisi.
2.
Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang, yang menjadi rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah gaya bahasa perulangan apakah yang banyak digunakan
dalam antologi puisi Pulang Melawan Lupa
karya Zubaidah Djohar?
3. Tujuan
Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah tersebut, yang menjadi
tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gaya bahasa perulangan dalam
antologi puisi Pulang Melawan Lupa
karya Zubaidah Djohar
4.
Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat
bagi penulis dan pembaca pada umumnya, baik secara teoritis maupun praktis.
Hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai berikut.
1) Manfaat
teoretis
(a) Menambah pengetahuan teori stilistika,
khususnya mengenai majas
perulangan.
(b) Memperkaya
penggunaan teori-teori sastra secara teknik analisis terhadap
karya sastra.
b. Manfaat praktis
(a) Bagi pembaca penelitian ini, dapat menambah
minat baca dalam
mengapresiasikan karya sastra
(b) Bagi pembaca penelitian ini penulis harapkan
dapat menambah
pemahaman
terkait kajian stilistika dalam memahami gaya bahasa
perbandingan
(c)
Bagi peneliti, penelitian ini dapat memperkaya wawasan sastra dan
menambah khasanah penelitian sastra
Indonesia sehingga bermanfaat
bagi perkembangan sastra Indonesia
5.
Batasan Penelitian
Penelitian ini
dibatasi pada penggunaan majas perulangan dalam antologi puisi Pulang Melawan Lupa karya Zubaidah
Djohar
6.
Kajian Teoretis
6.1
Stilistika
Secara harfiah, stilistika berasal
dari bahasa Inggris: stylistic, yang
berarti study mengenai style ‘gaya bahasa’. Adapun secara
istilah, menurut Abrams (1995: 36) stilistika adalah ilmu yang meneliti
penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam sastra (dalam Satoto, 2012). Dapat
dikatakan bahwa stilistika adalah proses menganalisis karya sastra dengan
mengkaji unsure-unsur bahasa sebagai medium karya sastra yang digunakan
sastrawan sehingga terlihat bagaimana perlakuan sastrawan terhadap bahasa dalam
rangka menuangkan gagasannya (subject
matter).
Menurut
Abrams (2002:276) Style, stile,
statistika adalah cara pengucapan bahasa dalam prosa, atau bagaimana cara
pengarang mengungkapkan sesuatu yang akan dikemukakan (dalam Nurgiantoro, 1998).
Ratna (2007: 232) juga mengungkapkan style
adalah cara, bagaimana segala sesuatu diungkapkan. Pada hakikatnya, style berupa teknik pemilihan ungkapan kebahasaan yang dirasa dapat mewakili sesuatu
yang diungkapkan (Nurgiantoro, 2002:277). Stile ditandai oleh ciri-ciri formal
kebahasaan seperti diksi, struktur kalimat, bahasa figurative, kohesi, dll.
Toolan (2008:373) menafsirkan
stilistika sebagai kajian terhadap keseluruhan karya yang berpusat kepada
penggunaan bahasa. Ia bertujuan untuk memperlihatkan sejauh mana keberhasilan
seorang pengarang mengolah bahasa yang sesuai sebagai penerapan karya kreatif (dalam
Sikana, 1998). Selain itu, Kridalaksana (2009: 2) juga mendefinisikan
stilistika sebagai ilmu yang menyelidiki bahasa yang dipergunakan dalam karya
sastra; ilmu interdisiplin antara linguistic dan kesusastraan (dalam Purba,
2009).
Secara umum, stilistika adalah ilmu
yang meneliti penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam karya sastra. Dengan
melakukan analisis bahasa dalam karya sastra maka akan mengungkapkan aspek
kebahasaan dalam sebuah karya yang menjadikan bahasa atau gaya bahasa tersebut
sebagai senjata utama yang membedakan antara satu penulis dengan penulis
lainnya. Walaupun dalam penggunaan bahasa tersebut terdapat penyimpangan yang
menonjolkan gaya bahasa yang tidak dapat dipisahkan dari penulis. Namun, dalam
analisis tersebut yang dilakukan adalah untuk mengetahui mengapa gaya bahasa
tersebut digunakan oleh penulis (Ratna, 2009:149).
Untuk mengkaji sastra dari sisi
stilistika menurut Wellek dan Warren (1965:180) ada dua kemungkinan untuk
mengkajinya. Pertama, penelitian stilistika dilakukan dengan menganalisis
sistem linguistik karya sastra dan dilanjutkan dengan menginterpretasi
ciri-cirinya, dilihat dari tujuan estetis karya sastra sebagai makna penuh.
Kedua, penelitian stilistika dilakukan dengan mengamati variasi dan distorsi
terhadap pemakaian bahasa yang normal dan menemukan tujuan estetisnya (dalam
Nurgiantoro, 2002). Kajian stilistika
dipertimbangkan dalam tiga hal: pertama, menjelaskan gaya bahasa dalam kaitannya
dengan hakikat bahasa sebagai majas. Kedua, menjelaskan gaya bahasa sebagai
ilmu yang meliputi ketiga genre, yaitu: prosa, puisi dan drama. Ketiga
menjelaskan stilistika sebagai jembatan antara puitika bahasa dan sastra,
wilayah kajiannya adalah bahasa sebagaimana digunakan dalam karya sastra,
termasuk budaya.
6.2
Stilistika Kajian Bahasa Sastra
Stilistika secara khusus mendekati
kesusastraan melalui metodelogi bahasa. Pendekatan stilistika mengkhususkan
pada penerapan bahasa dari aspek bahasa,
pembahasaan dan gaya yang mengarah kepada komponen-komponen yang menjadi
struktur sebuah karya. Konsep pendekatan ini digunakan untuk melihat teks sastra atau karya sastra sebagai
bahan utama untuk mengkaji aspek lain dalam penciptaan karya.
Secara umum defenisi stilistika
ialah kajian terhadap keseluruhan karya yang berpusat pada penggunaan bahasa
yang bertujuan untuk memperlihatkan sejauh mana keberhasilan seorang pengarang
dalam mengelola bahasa yang sesuai sebagai penerapan karya kreatif yang
bersifat imajinatif, figuratif, simbolik dan memiliki unsur-unsur estetika. Menurut
Toolan Michael (2012:372) Stilistika merupakan bagian karya yang menekankan
aspek bagaimana untuk menulis sebuah karya dengan baik dan dengan cara
mengeksploitasikan bahasa dengan sebaik-baiknya (dalam Sikana, 2008).
6.3
Aliran Wacana Stilistika
Ada tiga jenis pendekatan
stilistika yang dirumuskan oleh Donald C. Freeman (1970) mengenai aliran dalam
kritikan stilistika. Pertama, defenisi konsep, yaitu stilistika sebagai suatu
kajian bahasa sastra yang menyalahi norma. Sebagai bahasa kreatif yang sifatnya
penuh imajinatif, figuratif, simbolik dan unsur estetika yang lainnya,
pengarang terlalu mementingkan keindahan dan kekuatan serta ketepatan berbahasa
bagi kepentingan karya itu, hingga norma-norma bahasa dikesampingkan (dalam
Sikana 2008: 380). Dalam konteks pemberian norma bahasa, berlaku beberapa
tafsiran yang mengakibatkan munculnya aliran-aliran baru dalam kritikan
stilistika. Oleh karena itu, beberapa golongan berpendapat, stilistika ialah
pendekatan dan metodelogi kesusastraan yang meneliti dan menganalisis bahasa
sastra yang menyalahi tata bahasa. Maksud dari rangkaian kata “ menyalahi
norma” di anggap memperbolehkan para pengarang bebas dari kaidah tata bahasa.
Tata bahasa juga memiliki rumusan-rumusannya tetentu yang mengikat pengarang
dalam peluapan pikiran.
Ada pula yang berpendapat bahwa
pengertian norma bahasa itu sebagai sistem bahasa yang berbeda dengan sistem
bahasa sehingga menyalahi norma. Mereka beranggapan bahwa seorang pengarang menciptakan gaya bahasa
yang indah dengan mengkreasikan gaya pribadi, pasti telah menyalahi aturan
norma. Menurut Donald C. Freeman
deviation (1970) kata ’menyalahi’ diartikan sebagai masih mentaati tata bahasa
tetapi menciptakan sistem dan bahasanya sendiri (dalam Sikana, 2008). Dalam
sudut penyalahan tata bahasa, seorang pengarang tidak lepas dan bebas dalam
memanipulasikan penggunaan bahasa, ia hanya dapat melakukan dengan beberapa
syarat, seperti: deviasi yang dilakukan dengan penuh kesabaran dengan memahami
betul-betul bidang yang hendak di eksperimentalkannya.
Seorang pengkritik harus memiliki
sekurang-kurangnya memiliki empat kemahiran. Pertama, mengetahui tata bahasa dengan
sepenuhnya. Kedua, menguasai apa yang dimaksudkan sebagai sistem dan rumus
bahasa. Ketiga, mempunyai pengetahuan bagaimana hendak membuktikan
pendeviasikan tersebut, seperti menggunakan rajah pohon, atau pencerakinan bahasa
menurut transpormasi generatif yang dibagikan kepada struktur dalaman dan
struktur luaran. Keempat, dapat menguasai aspek-aspek unsur dramatik bahasa
dengan baik, ini termasuk sistem dan
rumus yang membina bahasa tersebut.
6.4
Metode Stilistika
Metodelogi stilistika mempunyai
beberapa prinsip dan konsep yang harus ditaati. Pertama, menganggap bahasa
sebagai puncak berkreatifitas. Kecakapan dan kemampuan berbahasa untuk sebuah
karya dianggap sebagai bakat, kemampuan menggunakan bahasa, terutama yang
bercorak kreatif, sangat dihormati dan nilai dalam pendekatan ini.
Kedua, dalam pengertian umum
stilistika dengan menganalisis aspek penggunaan bahasa dan aspek-aspek bahasa
dalam karya, tetapi dalam pengertian yang khusus, ia berfungsi menganalisis
keseluruhan karya tersebut. Maksudnya, stilistika juga membicarakan aspek
persoalan tema yang melihat unsur makna yang mudah dipahami, mudah di mengerti,
bersimbolik dan sebagainya. Ketiga, melihat gaya pribadi stile individualisme.
Menurut JM Muray (1960) gaya merupakan milik penulis seperti warna kepada
pelukis (dalam sikana 2008). Artinya, setiap pengarang mempunyai gaya
masing-masing, sama seperti pelukis mempunyai kegemaran memilih warna mereka. Gaya itu sebenarnya
bukanlah teknik penulisan, bukan mekanisme dan cara menggunakan bahasa, tetapi
gaya yang sebenarnya ialah cara
penulisan yang dapat mewakili diri seseorang pengarang.
Keempat, pembentukan ayat dan
pemilihan perkataan. Maksudnya adalah menguraikan istilah tertentu seperti
homonim, euvoni, wacana, sincof, katalek, apodosis, parononmasia dan
sebagainya. Dengan menggunakan pendekatan stilistika, istilah-istilah
penggunaan perkataan seperti homonim, dan paronomasia, serta kategori pembinaan
seperti bahasa pasar daerah, dapat dianalisis, diasingkan fungsinya dalam penggunaan
karya kreatif, tetapi dapat membantu pembaca supaya memahami sebuah karya
sastra. Kelima, analisis terhadap perwatakan. Misalnya, perkataan yang sering
digunakan pengarang yang akan menjadi ciri khasnya karena secara langsung akan
menggambarkan watak aslinya. Keenam, proses penciptaan karya. Pendekatan
sosiologikal menyatakan bahwa penciptaan
adalah hasil dorongan kemasyakatan, pendekatan moral untuk mengajarkan sesuatu
yang menggerakkan seseorang untuk berkarya. Teori pendekatan stilistika
menemukan teori bahwa terdapat unsur-unsur bahasa yang sebenarnya menggerakkan seseorang untuk berkreatif.
Ketujuh, pendekatan stilistika ini
tidak saja menganalisis bagaiman karya itu dihasilkan, tetapi juga menguraikan
bagaimana karya tersebut dapat dipahami dan di hargai oleh pembaca. Pendekatan
stilistika berusaha untuk meningkatkan
perbedaan makna. Meskipun pernah dikatakan
bahwa sebuah karya yang baik itu harus mempunyai makna ambigu tetapi tepat
dalam penafsirannya.
6.5
Prinsip Kajian Stilistika
J.J Webber (1989) dalam bukunya
the stylistics Reader, ia memberikan
beberapa pendekatan. Pertama, pendekatan stilistika ini membicarakan aspek
penggunaan bunyi atau fonologi untuk melihat penggunaan bunyi, seperti:
meneliti aspek asonansi, aliterasi, prima dan
sebagainya. Kedua, stilistika melihat penggunaan kata, diksi atau
leksikal dari sudut pendeviniasiannya.
Ketiga, penilaian terhadap pembentukan ayat
atau struktur sintaksis. Keempat,
kajian terhadap makna dan semantik. Penggunaan bahasa bermula dari
taburan bunyi, pemilihan perkataan dan penyususnan ayat sebenarnya bertujuan
untuk mendapatkan makna. Kelima, penelitian terhadap unsur-unsur bahasa dramatik
(dalam sikana, 2008: 386). Seperti yang telah ditegaskan bahwa kekuatan dan
keindahan sebuah karya banyak tergantung kepada eksploitasi bahasa dan dari
segi penggunaan unsur-unsur dramatiknya. Sesuai dengan namanya “ bahasa
dramatik” tujuannya adalah untuk memahirkan unsur dramatik dalam karya diantara
unsur-unsur tersebut ialah perbandingan, simile, stikometri, aforisme dan
berbagai-berbagai istilah lainnya. Keenam, gaya individualisme. Seseorang
peneliti stilistika hendaklah membuat pengkajian tentang tahap bahasa seorang
pengarang itu melalui hasil karyanya. Jadi secara langung, peneliti stilistika
membuktikan sejauh mana keberhasilan atau kegagalan penulis dalam membina stile
pribadinya.
6.6
Gaya Bahasa
Gaya
merupakan salah satu cabang ilmu tertua dalam bidang kritik sastra. Menurut
Fowler (2013:4) gaya merupakan makna-makna yang memberikan banyak arti dan menimbulkan perdebatan. Wittgen Stein
(2013:12) gaya adalah formasi citra, dan ekspresi penulis (dalam ratna, 2009). Purba
(2009: 82) mengatakan bahwa gaya bahasa merupakan unsur kepuitisan yang sangat
penting dalam sebuah puisi yang menyebabkan puisi menjadi lebih menarik, hidup
dan menimbulkan kesegaran.
Satoto (2012: 3) mengatakan bahwa gaya bahasa adalah
sarana penunjang bagi pengembangan kosa kata; keterampilan berbahasa; pemahaman
serta penghayatan karya sastra. Dale (1985:112 ) menyatakan bahwa majas,
kiasan, atau figure of speech dalam
bahasa kias, bahasa indah yang dipergunakan untuk meninggikan dan meningkatkan
efek dengan memperkenalkan dan membandingkan suatu benda dengan hal tertentu (
dalam Tarigan , 2000). Januarti mengatakan bahwa gaya bahasa merupakan bentuk
retorik, yaitu penggunaan kata-kata dalam berbicara dan menulis untuk meyakinkan
dan mempengaruhi penyimak atau pembaca. Dengan kata lain, penggunaan gaya
bahasa dapat berubah serta menimbulkan nilai rasa dan konotasi tertentu. Definisi
gaya bahasa menurut Kutha Ratna, 2007: 236:
1. ilmu tentang
gaya bahasa
2. ilmu
interdisipliner antara linguistic dengan sastra
3. ilmu tentang
penerapan kaidah-kaidah linguistik dalam penelitian gaya bahasa
4. ilmu yang
menyelidiki tentang pemakaian bahasa dalam karya sastra dengan mempertimbangkan
aspek-aspek keindahannya sekaligus latar belakang sosialnya.
Nuroh (2011) mengatakan bahwa majas
merupakan wujud pikiran dan perasaan pengarang dalam karyanya, sedangkan
keindahan timbul dari pikiran yang dalam dan murni, dari pikiran yang luas dan
mengetahui batas-batas melahirkannya pada waktu menulis. Keraf (2005) mengatakan
bahwa gaya bahasa adalah cara pengungkapan pikiran melalui bahasa secara khas
yang memperhatikan jiwa dan kepribadian penulis (dalam Tarigan, 1985:11).
Dengan kata lain Keraf berasumsi bahwa terdapat sedikit perbedaan anatra majas
dan gaya bahasa.
Menurut Keraf (2005) Majas adalah
makna kiasan, sedangkan, gaya atau khususnya dikenal dalam retorika dengan
istilah style (dalam Teew 1998). Style merupakan cara mengungkapkan
pikiran melalui bahasa secara khas yang memperhatikan jiwa dan kepribadian
pemakaian bahasa (Tarigan, 1986:5). Gaya bahasa mempunyai tiga pengertian,
yaitu: pemanfaatan atas kekayaan bahasa oleh seseorang dalam bertutur atau
menulis, pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu, dan
keseluruhan cirri-ciri bahasa sekelompok penulis sastra. Natawidjaja (1986:73)
mengatakan bahwa yang dimaksud dengan gaya bahasa dalam karangan adalah gaya
bahasa sebagai pertanyaan berbentuk kalimat, bukan yang berbentuk paragraf atau
pertanyaan dengan pola tertentu, sehingga mempunyai efek tersendiri. Dengan
pola tersebut akan menimbulkan efek lahiriah (efek bentuk), sedangkan dengan
pola arti (pola makna) akan menimbulkan efek rohaniah.
Murry (1956:8) membedakan tiga pengertian gaya
bahasa: a) gaya bahasa sebagai kekhasan personal, b)gaya bahasa sebagai teknik
eksposisi (penjelasan), dan c) gaya bahasa sebagai usaha pencapaian kualitas
karya (dalam Ratna,2013:10). Dengan kata lain, gaya bahasa merupakan majas
dalam bentuk tulisan maupun lisan yang dipakai dalam satu karangan. Gaya bahasa
juga dapat digunakan untuk menilai pribadi, watak dan kemampuan seseorang yang
mempergunakan bahasa itu. Semakin baik gaya bahasanya, semakin baik pula
penilaian orang terhadapnya.
Gaya
bahasa dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang (1) segi nonbahasa yaitu gaya
bahasa berdasarkan pengarang, gaya bahasa berdasarkan masa, gaya bahasa
berdasarkan medium, gaya bahasa berdasarkan subjek, gaya bahasa berdasarkan
tempat, gaya bahasa berdasarkan hadirin dan tujuan (2) kebahasaan yaitu gaya
bahasa berdasarkan pilihan kata, gaya bahasa berdasarkan nada, gaya bahasa
berdasarkan struktur kalimat, gaya bahasa berdasarkan langsung tidak langsung,
dan gaya bahasa berdasarkan kiasan (Keraf, 2005: 115-116). Namun, secara garis
besar gaya bahasa dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu (1) gaya bahasa
pertentangan, (2) gaya bahasa perbandingan, (3) gaya bahasa pertautan, dan (4)
gaya bahasa pengulangan (Permendiknas, 2009:102-111).
6.7.1
Gaya Bahasa Perbandingan
Gaya
bahasa perbandingan adalah gaya bahasa yang membandingkan sesuatu hal dengan
sesuatu hal lainnya atau gaya bahasa yang menyamakan suatu hal dengan
mempergunakan kata-kata perbandingan seperti: bagai, sebagai, bak, seperti,
semisal, seumpama, laksana, sepantun, dsb. Gaya bahasa perbandingan terdiri
dari sepuluh jenis, yaitu (1) perumpamaan atau simile, (2) metafora, (3)
personifikasi, (4) depersonifikasi, (5) alegori, (6) antithesis, (7) pleonasme,
(perifasis), (9) antisipasi atau prolepsis, (10) koreksia atau epartesis
(Permendiknas, 2009: 105).
6.7.2
Gaya Bahasa Pertautan
Gaya
bahasa pertautan dalah gaya bahasa yang menunjukkan adanya pertalian atau
pertautan. Gaya bahasa pertautan terdiri dari tiga belas jenis yaitu (1) metonimia,
(2) sinekdoke, (3) aluiso, (4) eufemisme, (5) eponym, (6) epitet, (7)
antonomasia, (8) erotesis, (9) paralelisme, (10) ellipsis, (11) gradasi, (12)
asyndeton, (13) polisindeton (Permendiknas, 2009:111-114).
6.7.3
Gaya Bahasa Pertentangan
Gaya bahasa
pertentangan adalah gaya bahasa yag bersifat perlawanan dengan hal yang
sebenarnya atau maksud bertentangan dengan kata-kata yang ada. Gaya bahasa
pertentangan terdiri dari dua puluh jenis yaitu (1) hiperbola, (2) litotes, (3)
ironi, (4) oksimoron, (5) paronomasia, (6) paradoks, (7) zeugma dan silepsis,
(8) satire, (9) innuendo, (10) antifrasis, (11) paralipsis, (12) klimaks, (13)
antiklimaks, (14) apostrof, (15) anastrof atau inverse, (16) apofasis atau
preterisio, (17) histeron dan proteron, (18) hipalase, (19) sinisme, (20)
sarkasme (Permendiknas, 2009:107-111).
6.7.4
Gaya Bahasa Pengulangan
Gaya bahasa
pengulangan adalah gaya bahasa yang berbentuk pengulangan bunyi, suku kata,
kata atau bagian kalimat yang dianggap penting untuk memberi tekanan dan
memperoleh efek keindahan dalam sebuah konteks yang sesuai. Gaya bahasa
pengulangan terdiri dari dua belas jenis, yaitu (1) aliterasi,
(2)asonansi, (3) antanaklasis, (4)
epizeuksis (5) kiasmus (6) tautones (7) anafora (8) epistrofa (9) simpoke (10)
mesodiplosis (11) epanalepsis (12) anadiplosis (Permendiknas, 2009:102).
7.
Metode Penelitian
7.1
Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian
kualitatif. Semi( 1993:23) mengatakan penelitian sastra sebagai penelitian
kualitatif. Penelitian kualitatif menurut adanya pemahaman yang mendalam
tentang objek yang dikaji. Penelitian kualitatif juga sering diartikan sebagai
penelitian yang tidak mengadakan perhitungan dengan angka-angka, melainkan
kedalaman penghayatan terhadap interaksi antarkonsep yang sedang dikaji secara
empiris (Semi, 1993:99).
Adapun jenis
penelitian ini tergolong penelitian deskriptif. Prosedur pemecahan masalah
dilakukan dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek/objek penelitian
pada saat sekarang berdasarkan pada fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana
adanya (Nawawi, 2001:63). Menurut Ratna (2006: 53) metode deskriptif analisis
dilakukan dengan cara mendeskripsikan fakta-fakta yang kemudian disusul dengan
analisis. Secara etimologis deskripsi analisis mempunyai makna menguraikan
penelitian ini bukan hanya semata-mata menguraikan selain itu juga penelitian
ini juga akan memberikan pemahaman dan alasan serta penjelasan. Hal tersebut
senada dengan yang diungkapkan Basrowi (2008:28) deskriptif merupakan data yang
dikumpulkan berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka. Data tersebut
dapat berupa naskah wawancara, catatan, foto atau dokumen lainnya. Dalam
penelitian ini, yang menjadi objek penelitian adalah antologi puisi “Pulang Melawan Lupa” karya Zubaidah
Djohar. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teori stilistika yang
mengacu pada penggunaan gaya bahasa.
7.2
Data dan Sumber Data
Sumber
data penelitian ini adalah antologi puisi “Pulang
Melawan Lupa” karya Zubaidah Djohar Jumlah puisi yang dianalisis dalam
penelitian ini sebanyak sepuluh puisi yang dipilih secara acak dari tujuh puluh
tiga judul puisi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah puisi-puisi
yang terhimpun dalam sumber data.
7.3
Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Menurut Arikunto (2010:272)
dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa
catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat, agenda
dan sebagainya. Adapun langkah pengumpulan data yang peneliti lakukan yaitu
sebagai berikut:
1) Membaca data secara intensif (berulang-ulang);
2) Mencatat bagian-bagian yang berkenaan dengan
tanda-tanda stilistik, yaitu majas perulangan;
3) Mengklasifikasi data ke dalam
masing-masing majas perulangan;
7.4
Teknik Analisis Data
Analisis data
adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari
hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi dengan cara
mengorganisasikan data kedalam kategori, menjabarkan kedalam unit-unit,
melakukan sinestesia, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang oentinf yang
akan dipelajari serta membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri
sendiri maupun orang lain (Sugiyono, 2010:335). Setelah data terkumpul,
kemudian data tersebut diklasifikasikan dalam jenis data kemudian dianalisis
dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Memilih puisi yang memiliki majas perulanagan
dalam antologi puisi “Pulang Memlawan
Lupa” karya Zubaidah Djohar
2) Menganalisis style
dalam antologi puisi “Pulang Melawan
Lupa” karya Zubaidah Djohar
3) Mendeskripsikan gaya bahasa perulangan dalam antologi
puisi “Pulang Melawan Lupa” karya Zubaidah
Djohar
4) Menyimpulkan gaya bahasa dalam antologi puisi “Pulang Melawan Lupa” karya Zubaidah
Djohar
DAFTAR PUSTAKA
Ali
Imron Al-Ma’ruf. (2012). Dimensi Sufistik
Dalam Stilistika Puisi “Tuhan,
Kita Begitu
Dekat” Karya Abdulhadi W.M. Jurnal Kajian Seni Budaya
Alwi, Hasan.
dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka.
----------.
2001. Paragraf. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional.
Arikunto,
Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian:
Suatu Pendekatan Praktek.
Jakarta: Rineka
Cipta.
Azwardi. 2015. Menulis
Ilmiah. Banda Aceh: Bina Karya Akademika.
Basrowi, dkk. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. 2007. Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Dra.
Titik Hariyanti, M.Pd. Metafora Dalam
Syair Lagu “Camelia 1” Karya
Ebiet
G. Ade, Jurnal Bahasa dan Sastra, (Online), Vol. 2, (dispendik.surabaya.go.id/surabayabelajar/jurnal/199/Jurnal_2.9.pdf,
diakses 29 April 2016).
Djohar, Zubaidah. 2012. Pulang Melawan Lupa. Banda Aceh: Lapena.
Endaswara,
Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian
Sastra. Yogyakarta: Penerbit
Pustaka Widyatama.
Ermawati
Zulikhatin Nuroh. (2011). Analisis
Stilistika Dalam Cerpen. Jurnal
Bahasa dan Sastra
‘Pedagogia’, (Online), Vol. 1, No. 1, (http://journal.umsida.ac.id/files/ErmaV1.1.pdf
, diakses 29 April 2016).
Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas syiah kuala. 2012. Pedoman
Penulisan Skripsi. Banda Aceh:
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas
syiah kuala.
Fenanic,
Zainuddin. Telaah Sastra.Surakarta: Muhammadiah
University Press.
Finoza,
Lamuddin. 1993. Komposisi Bahasa
Indonesia: untuk Mahasiswa
Nonjurusab Bahasa. Jakarta: Diksi Insan Mulia.
Keraf, Gorys. 2005. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mahsun. 2005. Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi,
Metode dan Tekniknya. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Muhammad
Ghofur C.R. (2014). Pemakaian Gaya Bahasa
Pada Lirik Lagu
“L’ARC-EN-CIEL”. Jurnal Bahasa
‘Japanology’, (Online), Vol 2, No. 1, (journal.unair.ac.id/download-fullpapers-japanology42287d81a8full.pdf,
diakses 29 April 2016).
Musfeptial. 2006. Analisis Struktur Puisi Ibnu HS. Pontianak:
Departemen Pendidikan Nasional Pusat Bahasa.
Noviorita
Prahutami. (2014). Kajian Stilistika Pada
Kumpulan Geguritan
Bojonegoro Ing Gurit
Himpunan Sanggar Sastra Pamarsudi Bahasa Jawi
Bojonegoro. Jurnal
Bahasa, (Online), Vol. /0 4 / No. 04,
(ejournal.umpwr.ac.id/index.php/aditya/article/download/1223/1161,
diakses 29 April 2016).
Nurgiantoro, Burhan. 1998. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press.
Okke
Kusuma Sumantri Zaimar. (2002). Majas Dan
Pembentukannya. Jurnal
Sosial Humaniora
‘Makara’, (Online), Vol. 6, No.2, (citation.itb.ac.id/pdf/JURNAL/JURNAL MAKARA SERI SOSIAL HUMANIORA,
diakses 29 April 2016).
Permendiknas. 2009. Ejaan Bahasa Yang Disempurnakan: EYD
terbaru. Yogyakarta: Pustaka
Timur.
Pradopo, Racmat Djoko. 2005. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah
Mada University.
Purba, Antilan. 2009. Stilistika
Sastra Indonesia Kaji Bahasa Karya Sastra. Medan: USU Press.
Ratna, Nyoman Kutha. 2007. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ratna, Nyoman Kutha. 2009. Stilistika Kajian Puitika Bahasa, Sastra,
dan Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Riski Irmayani. 2008. Stilistika Terhadap Cerpen Lelaki Cacat Itu Karya Arafat Nur.Skripsi.
Banda Aceh: FKIP Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Saiful
Munir, Nas Haryati S dan Mulyono. (2014). Diksi dan Majas dalam
Kumpulan Puisi
Nyanyian Dalam Kelam Karya Sutikno W.S: Kajian
Stilistika, Jurnal Bahasa
dan Sastra, (Online), Vol. 3, No. 1,
(journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jsi/article/view/3997 , diakses 29 April 2016).
Sance
A. lamusun. (2010). Telaah Stilistika Puisi-puisi
Rendra Dan Taufik Ismail. Jurnal Bahasa dan Sastra‘Inovasi’, (Online), Vol.
7, No. 2. (http://ejurnal.ung.ac.id/index.php/JIN/article/view/777/720 ,
diakses 29 April 2016).
Satoso, Soediro.
2012. Stilistika. Yogyakarta:
Penerbit Ombak.
Satoso, Soediro.
1995. Stilistika. Surakarta:
Institit Seni Indonesia Press.
Semi, Atar.
1998. Anatomi Sastra. Padang: Angkasa
Raya.
----------.
1993. Metode Penelitian Sastra. Bandung: Angkasa.
Sikana, Mana.
2008. Teori Sastra Kontemporari.
Singapore: Pustaka Karya.
Subadiyono.(2008). Telaah
Stilistika Terhadap Puisi. Jurnal Bahasa’Lingua’,
(Online), Vol. 9
No. 2, (http://eprints.unsri.ac.id/4265/2/Stilistika(isi).pdf, diakses 29 April
2016).
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung:
Alfabeta.
Syahdi, Irawan.
2011. Analisis Stilistika : Majas Perbandingan Dalam
Novel
Syair Panjang Aceh Karya Sunardian Wirodono. Jurnal Ilmiah
Kesusastraan. Banda Aceh: Balai Bahasa.
Tarigan, Henry
Guntur. 2000. Prinsip-prinsip Dasar
Sastra. Bandung: Angkasa.
Teew, A. 1988. Sastra
dan Ilmu Sastra. Bandung: Karya Nusantara.
Tjodding
Inayah Januarti. (2012). Stilistika Dalam Puisi :Kerikil Tajam
Dan
Yang
Terampas Dan Yang Putus “ Karya Chairil. Jurnal Bahasa dan Sastra ‘KONFIKS’, (Online), Volume 1, Nomor 1. (http://lp3m.unismuh.ac.id/jurnal/index.php/konfiks/article/view/97/pdf_11 , diakses 29
April 2016).
Waluyo, Herman J. 2005. Teori dan Apresiasi Puisi. Jakarta: Erlangga.
Wiyanto, Asrul. 2004. Terampil Menulis Paragraf. Jakarta: PT. Grasindo.
Zaituni, Vira.
2014. Stilistika Kumpulang Cerpen Negeri
Dalam Sepatu Karya
Zahra Nurul Liza dkk: Analisis Penggunaan Afiks
DalamPercakapan
Tokoh. Skripsi. Banda Aceh: FKIP
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
1 comments:
Assalamualaikum.
Kak Saya Rahmat Adianto Mohon izin, saya ingin mengambil contoh proposal ini, untuk dijadikan pedoman penyusunan proposal saya nanti.
terima kasih