Wednesday, 9 November 2016

proposal "Stilistika"

ANALISIS STILISTIKA
DALAM ANTOLOGI PUISI PULANG MEMBAWA LUPA
KARYA ZUBAIDAH DJOHAR



Proposal Skripsi
diajukan sebagai bahan seminar proposal
pada Prodi PBSI FKIP Unsyiah




oleh

Mella Yunati
1306102010049















PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SYIAH KULA
DARUSSALAM, BANDA ACEH
2016


ANALISIS STILISTIKA DALAM ANTOLOGI PUISI ZUBAIDAH DJOHAR PULANG MEMBAWA LUPA

1. Latar Belakang Masalah
Setiap orang mempunyai cara tersendiri untuk mengungkapkan isi hatinya, baik secara lisan maupun tulisan. Salah satunya adalah menulis. Dengan menulis, setiap orang lebih leluasa dalam mengutarakan isi hatinya. Hasil tulisan tersebut dapat berupa lirik lagu, maupun karya sastra lainnya, seperti puisi.
Lamusu (2010) mengatakan bahwa puisi adalah bentuk wacana yang sejak kelahirannya memiliki ciri khas tersendiri walaupun telah mengalami perkembangan dan perubahan dari tahun ketahun yang telah dihubungkan dengan kehidupan manusia yang diungkapkan  melalui imajinasi yang hidup, susunan ritmik dan bunyi yang menyenangkan. Al- Ma’ruf (2012) mengatakan bahwa puisi merupakan cermin yang menjadi representasi dari realitas itu sendiri. Slametmuljana  (1991:23) mengatakan bahwa puisi merupakan bentuk kesusastraan yang menggunakan pengulangan suara sebagai ciri khasnya (dalam Waluyo, 2005).
Herbert Spencer (1991:23) mengatakan bahwa puisi merupakan bentuk pengucapan gagasan yang bersifat emosional dengan mempertimbangkan efek keindahan (dalam Waluyo, 2005). James Reeves (1991:23) mengatakan bahwa puisi adalah ekspresi bahasa yang kaya dan penuh daya pikat (dalam Waluyo, 2005). Samuel Johnson (1984: 5) mengatakan bahwa puisi adalah luapan yang spontan dari perasaan  yang penuh daya yang berpangkal pada emosi yang berpadu kembali dalam kedamaian (dalam Tarigan, 2000).


Sama seperti halnya karya sastra yang lainnya, puisi juga memiliki ciri khas tersendiri.  Kekhasan ini merupakan hasil dari proses seleksi, memanipulasi, dan mengombinasikan kata-kata yang pada dasarnya pilihan, kombinasi, adaptasi, asimilasi dan inovasi. Hal tersebut menjadi kekuatan dalam menciptakan karya baru.  Penggunaan bahasa khas dalam karya sastra diakibatkan oleh beberapa hal, sebagai berikut: 1) karya sastra mementingkan unsur keindahan, 2) karya sastra menggunakan cara-cara tidak langsung dalam menyampaikan pesan, seperti: refleksi, refraksi, proyeksi, manifestasi, dan representasi, 3) karya sastra adalah curahan emosi, bukan intelektual. Seperti yang telah dipaparkan diatas bahwa hanya puisi yang menggunakan bahasa yang khas yang dianggap sebagai objek utama stilistika.
Stilistika adalah ilmu tentang gaya bahasa dan termasuk dalam cabang linguistik. Menurut Kridaklasana (1882:157), stilistika adalah (1) ilmu yang menyelidiki bahasa yang dipergunakan dalam karya sastra; ilmu interdisipliner antara linguistik dan kesusastraan (2) penerapan linguistik pada penelitian gaya bahasa. Menurut Sudjiman (1993: 3) stilistika mengkaji cara sastrawan memanipulasikan atau memanfaatkan unsur dan kaidah yang terdapat dalam bahasa dan efek apa yang ditimbulkan oleh penggunaan bahasa dalam wacana sastra. Sedangkan Style menurut Abrams (1981:190-1) adalah cara pengucapan bahasa dalam prosa, atau bagaimana pengarang mengungkapkan sesuatu yang akan dikemukakan (dalam Nurgiantoro, 1998). Style ditandai dengan oleh ciri-ciri formal kebahasaan seperti, diksi, struktur kalimat, bentuk-bentuk bahasa figuratif, penggunaan kohesi dan lainnya. Makna stile menurut Leech dan Short (1981:10) merupakan suatu hal yang pada umunya tidak lagi mengandung sifat


kontrofersial, yaitu bagaimana penggunaan bahasa dalam konteks tertentu, oleh pengarang tertentu, untuk tujuan tertentu, dan sebagainya (dalam Nurgiantoro,  1998).
Dalam hubungannya dengan istilah di atas, terdapat istilah lain yang sesungguhnya memegang peranan besar dalam proses analisis, yaitu majas. Majas atau gaya bahasa adalah bahasa yang digunakan untuk mengatakan sesuatu dengan cara tidak biasa, yakni secara tidak langsung mengungkapkan  makna (Waluyo, 1987:84). Selanjutnya Dale (1985:112) mengatakan bahwa majas, kiasan, atau figure of speech dalam bahasa kias, bahasa indah yang dipergunakan untuk meninggikan dan meningkatkan efek dengan jalan memperkenalkan dan membandingkan suatu benda atau hal tertentu dengan benda atau hal lain yang lebih umum (dalam Tarigan, 2000).
Berkaitan dengan uraian di atas, peneliti sangat tertarik mengkaji antologi puisi “Pulang Melawan Lupa” karya Dzubaidah Djohar melalui pendekatan stilistika karena beberapa hal. Pertama, Zubaidah Djohar merupakan salah satu penyair Aceh. Kedua, penulis melihat belum ada yang meneliti stilistika dalam antologi puisi. Ketiga, keunikan gaya bahasa yang digunakan oleh seorang penyair untuk mempertajam makna dalam puisi, serta untuk mengetahui kemahiran seorang penyair dalam mempermainkan kata.
Penelitian tentang stilistika sebelumnya pernah diteliti oleh Vira Zaituni (2014) dengan judul Stilistika Kumpulan Cerpen Negeri Dalam Sepatu Karya Zahra Nurul Liza dkk: Analisis Penggunaan Afiks Dalam Percakapan Tokoh. Irmayani Riski (2008) dengan judul Stilistika Terhadap Cerpen Lelaki Cacat Itu Karya Arafat Nur. Irawan Syahdi (2011) dengan judul Analisis Stilistika : Majas Perbandingan Dalam Novel Syair Panjang Aceh Karya Sunardian Wirodono (dalam Ceudah : Jurnal Ilmiah Kesusastraan). Subadiyono (2008) dengan judul : Telaah Stilistika Terhadap Puisi (dalam Lingua : Jurnal Bahasa dan Sastra). Noviorita Prahutami (2014) dengan judul : Kajian Stilistika Pada Kumpulan Geguritan Bojonegoro Ing Gurit Himpunan Sanggar Sastra Pamarsudi Bahasa Jawi Bojonegoro (Jurnal Bahasa). Ali Imron Al-Ma’ruf (2012) dengan judul : Dimensi Sufistik Dalam Stilistika Puisi “Tuhan, Kita Begitu Dekat” Karya Abdulhadi W.M. (dalam Tsaqafa : Jurnal Kajian Seni Budaya Islam). Ermawati Zulikhatin Nuroh (2011) dengan judul : Analisis Stilistika Dalam Cerpen (dalam Pedagogia : Jurnal Bahasa dan Sastra). Sance A. lamusun (2010) dengan judul : Telaah Stilistika Puisi-puisi Rendra Dan Taufik Ismail (dalam Inovasi: Jurnal Bahasa). Tjodding Inayah Januarti (2012) dengan judul : Stilistika Dalam Puisi :Kerikil Tajam Dan Yang Terampas Dan Yang Putus “ Karya Chairil Anwar (dalam Konfiks : Jurnal Bahasa). Sedangkan dalam penelitian ini hanya akan membahas stilistika : majas perulangan dalam antologi puisi.
2. Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah gaya bahasa perulangan apakah yang banyak digunakan dalam antologi puisi Pulang Melawan Lupa karya Zubaidah Djohar?
3. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah tersebut, yang menjadi tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gaya bahasa perulangan dalam antologi puisi Pulang Melawan Lupa karya Zubaidah Djohar
4. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penulis dan pembaca pada umumnya, baik secara teoritis maupun praktis. Hasil penelitian ini dapat bermanfaat sebagai berikut.
1)  Manfaat teoretis
     (a)  Menambah pengetahuan teori stilistika, khususnya mengenai majas  
perulangan.
      (b) Memperkaya penggunaan teori-teori sastra secara teknik analisis terhadap
            karya sastra.
b. Manfaat praktis
(a)   Bagi pembaca penelitian ini, dapat menambah minat baca dalam   
       mengapresiasikan karya sastra
(b)  Bagi pembaca penelitian ini penulis harapkan dapat menambah   
       pemahaman terkait kajian stilistika dalam memahami gaya bahasa   
       perbandingan
(c)  Bagi peneliti, penelitian ini dapat memperkaya wawasan sastra dan
      menambah khasanah penelitian sastra Indonesia sehingga bermanfaat
      bagi perkembangan sastra Indonesia
5. Batasan Penelitian
            Penelitian ini dibatasi pada penggunaan majas perulangan dalam antologi puisi Pulang Melawan Lupa karya Zubaidah Djohar
6. Kajian Teoretis
6.1 Stilistika

            Secara harfiah, stilistika berasal dari bahasa Inggris: stylistic, yang berarti study mengenai style ‘gaya bahasa’. Adapun secara istilah, menurut Abrams (1995: 36) stilistika adalah ilmu yang meneliti penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam sastra (dalam Satoto, 2012). Dapat dikatakan bahwa stilistika adalah proses menganalisis karya sastra dengan mengkaji unsure-unsur bahasa sebagai medium karya sastra yang digunakan sastrawan sehingga terlihat bagaimana perlakuan sastrawan terhadap bahasa dalam rangka menuangkan gagasannya (subject matter).
            Menurut Abrams (2002:276) Style, stile, statistika adalah cara pengucapan bahasa dalam prosa, atau bagaimana cara pengarang mengungkapkan sesuatu yang akan dikemukakan (dalam Nurgiantoro, 1998). Ratna (2007: 232) juga mengungkapkan style adalah cara, bagaimana segala sesuatu diungkapkan.  Pada hakikatnya, style berupa teknik pemilihan ungkapan  kebahasaan yang dirasa dapat mewakili sesuatu yang diungkapkan (Nurgiantoro, 2002:277). Stile ditandai oleh ciri-ciri formal kebahasaan seperti diksi, struktur kalimat, bahasa figurative, kohesi, dll.
Toolan (2008:373) menafsirkan stilistika sebagai kajian terhadap keseluruhan karya yang berpusat kepada penggunaan bahasa. Ia bertujuan untuk memperlihatkan sejauh mana keberhasilan seorang pengarang mengolah bahasa yang sesuai sebagai penerapan karya kreatif (dalam Sikana, 1998). Selain itu, Kridalaksana (2009: 2) juga mendefinisikan stilistika sebagai ilmu yang menyelidiki bahasa yang dipergunakan dalam karya sastra; ilmu interdisiplin antara linguistic dan kesusastraan (dalam Purba, 2009).
Secara umum, stilistika adalah ilmu yang meneliti penggunaan bahasa dan gaya bahasa di dalam karya sastra. Dengan melakukan analisis bahasa dalam karya sastra maka akan mengungkapkan aspek kebahasaan dalam sebuah karya yang menjadikan bahasa atau gaya bahasa tersebut sebagai senjata utama yang membedakan antara satu penulis dengan penulis lainnya. Walaupun dalam penggunaan bahasa tersebut terdapat penyimpangan yang menonjolkan gaya bahasa yang tidak dapat dipisahkan dari penulis. Namun, dalam analisis tersebut yang dilakukan adalah untuk mengetahui mengapa gaya bahasa tersebut digunakan oleh penulis (Ratna, 2009:149).
Untuk mengkaji sastra dari sisi stilistika menurut Wellek dan Warren (1965:180) ada dua kemungkinan untuk mengkajinya. Pertama, penelitian stilistika dilakukan dengan menganalisis sistem linguistik karya sastra dan dilanjutkan dengan menginterpretasi ciri-cirinya, dilihat dari tujuan estetis karya sastra sebagai makna penuh. Kedua, penelitian stilistika dilakukan dengan mengamati variasi dan distorsi terhadap pemakaian bahasa yang normal dan menemukan tujuan estetisnya (dalam Nurgiantoro, 2002).  Kajian stilistika dipertimbangkan dalam tiga hal: pertama, menjelaskan gaya bahasa dalam kaitannya dengan hakikat bahasa sebagai majas. Kedua, menjelaskan gaya bahasa sebagai ilmu yang meliputi ketiga genre, yaitu: prosa, puisi dan drama. Ketiga menjelaskan stilistika sebagai jembatan antara puitika bahasa dan sastra, wilayah kajiannya adalah bahasa sebagaimana digunakan dalam karya sastra, termasuk budaya.
6.2 Stilistika Kajian Bahasa Sastra
Stilistika secara khusus mendekati kesusastraan melalui metodelogi bahasa. Pendekatan stilistika mengkhususkan pada penerapan bahasa  dari aspek bahasa, pembahasaan dan gaya yang mengarah kepada komponen-komponen yang menjadi struktur sebuah karya. Konsep pendekatan ini digunakan untuk  melihat teks sastra atau karya sastra sebagai bahan utama untuk mengkaji aspek lain dalam penciptaan karya.
Secara umum defenisi stilistika ialah kajian terhadap keseluruhan karya yang berpusat pada penggunaan bahasa yang bertujuan untuk memperlihatkan sejauh mana keberhasilan seorang pengarang dalam mengelola bahasa yang sesuai sebagai penerapan karya kreatif yang bersifat imajinatif, figuratif, simbolik dan memiliki unsur-unsur estetika. Menurut Toolan Michael (2012:372) Stilistika merupakan bagian karya yang menekankan aspek bagaimana untuk menulis sebuah karya dengan baik dan dengan cara mengeksploitasikan bahasa dengan sebaik-baiknya (dalam Sikana, 2008).
6.3 Aliran Wacana Stilistika
Ada tiga jenis pendekatan stilistika yang dirumuskan oleh Donald C. Freeman (1970) mengenai aliran dalam kritikan stilistika. Pertama, defenisi konsep, yaitu stilistika sebagai suatu kajian bahasa sastra yang menyalahi norma. Sebagai bahasa kreatif yang sifatnya penuh imajinatif, figuratif, simbolik dan unsur estetika yang lainnya, pengarang terlalu mementingkan keindahan dan kekuatan serta ketepatan berbahasa bagi kepentingan karya itu, hingga norma-norma bahasa dikesampingkan (dalam Sikana 2008: 380). Dalam konteks pemberian norma bahasa, berlaku beberapa tafsiran yang mengakibatkan munculnya aliran-aliran baru dalam kritikan stilistika. Oleh karena itu, beberapa golongan berpendapat, stilistika ialah pendekatan dan metodelogi kesusastraan yang meneliti dan menganalisis bahasa sastra yang menyalahi tata bahasa. Maksud dari rangkaian kata “ menyalahi norma” di anggap memperbolehkan para pengarang bebas dari kaidah tata bahasa. Tata bahasa juga memiliki rumusan-rumusannya tetentu yang mengikat pengarang dalam peluapan pikiran.
Ada pula yang berpendapat bahwa pengertian norma bahasa itu sebagai sistem bahasa yang berbeda dengan sistem bahasa sehingga menyalahi norma. Mereka beranggapan bahwa  seorang pengarang menciptakan gaya bahasa yang indah dengan mengkreasikan gaya pribadi, pasti telah menyalahi aturan norma. Menurut  Donald C. Freeman deviation (1970) kata ’menyalahi’ diartikan sebagai masih mentaati tata bahasa tetapi menciptakan sistem dan bahasanya sendiri (dalam Sikana, 2008). Dalam sudut penyalahan tata bahasa, seorang pengarang tidak lepas dan bebas dalam memanipulasikan penggunaan bahasa, ia hanya dapat melakukan dengan beberapa syarat, seperti: deviasi yang dilakukan dengan penuh kesabaran dengan memahami betul-betul bidang yang hendak di eksperimentalkannya.
Seorang pengkritik harus memiliki sekurang-kurangnya memiliki empat kemahiran. Pertama, mengetahui tata bahasa dengan sepenuhnya. Kedua, menguasai apa yang dimaksudkan sebagai sistem dan rumus bahasa. Ketiga, mempunyai pengetahuan bagaimana hendak membuktikan pendeviasikan tersebut, seperti menggunakan rajah pohon, atau pencerakinan bahasa menurut transpormasi generatif yang dibagikan kepada struktur dalaman dan struktur luaran. Keempat, dapat menguasai aspek-aspek unsur dramatik bahasa dengan baik, ini termasuk sistem  dan rumus yang membina bahasa tersebut.
6.4 Metode Stilistika
Metodelogi stilistika mempunyai beberapa prinsip dan konsep yang harus ditaati. Pertama, menganggap bahasa sebagai puncak berkreatifitas. Kecakapan dan kemampuan berbahasa untuk sebuah karya dianggap sebagai bakat, kemampuan menggunakan bahasa, terutama yang bercorak kreatif, sangat dihormati dan nilai dalam pendekatan ini.
Kedua, dalam pengertian umum stilistika dengan menganalisis aspek penggunaan bahasa dan aspek-aspek bahasa dalam karya, tetapi dalam pengertian yang khusus, ia berfungsi menganalisis keseluruhan karya tersebut. Maksudnya, stilistika juga membicarakan aspek persoalan tema yang melihat unsur makna yang mudah dipahami, mudah di mengerti, bersimbolik dan sebagainya. Ketiga, melihat gaya pribadi stile individualisme. Menurut JM Muray (1960) gaya merupakan milik penulis seperti warna kepada pelukis (dalam sikana 2008). Artinya, setiap pengarang mempunyai gaya masing-masing, sama seperti pelukis mempunyai kegemaran  memilih warna mereka. Gaya itu sebenarnya bukanlah teknik penulisan, bukan mekanisme dan cara menggunakan bahasa, tetapi gaya yang sebenarnya  ialah cara penulisan yang dapat mewakili diri seseorang pengarang.
Keempat, pembentukan ayat dan pemilihan perkataan. Maksudnya adalah menguraikan istilah tertentu seperti homonim, euvoni, wacana, sincof, katalek, apodosis, parononmasia dan sebagainya. Dengan menggunakan pendekatan stilistika, istilah-istilah penggunaan perkataan seperti homonim, dan paronomasia, serta kategori pembinaan seperti bahasa pasar daerah, dapat dianalisis, diasingkan fungsinya dalam penggunaan karya kreatif, tetapi dapat membantu pembaca supaya memahami sebuah karya sastra. Kelima, analisis terhadap perwatakan. Misalnya, perkataan yang sering digunakan pengarang yang akan menjadi ciri khasnya karena secara langsung akan menggambarkan watak aslinya. Keenam, proses penciptaan karya. Pendekatan sosiologikal menyatakan bahwa  penciptaan adalah hasil dorongan kemasyakatan, pendekatan moral untuk mengajarkan sesuatu yang menggerakkan seseorang untuk berkarya. Teori pendekatan stilistika menemukan teori bahwa terdapat unsur-unsur bahasa yang sebenarnya  menggerakkan seseorang untuk berkreatif.
Ketujuh, pendekatan stilistika ini tidak saja menganalisis bagaiman karya itu dihasilkan, tetapi juga menguraikan bagaimana karya tersebut dapat dipahami dan di hargai oleh pembaca. Pendekatan stilistika berusaha untuk  meningkatkan perbedaan  makna. Meskipun pernah dikatakan bahwa sebuah karya yang baik itu harus mempunyai makna ambigu tetapi tepat dalam penafsirannya.
6.5 Prinsip Kajian Stilistika
J.J Webber (1989) dalam bukunya the  stylistics Reader, ia memberikan beberapa pendekatan. Pertama, pendekatan stilistika ini membicarakan aspek penggunaan bunyi atau fonologi untuk melihat penggunaan bunyi, seperti: meneliti aspek asonansi, aliterasi, prima dan  sebagainya. Kedua, stilistika melihat penggunaan kata, diksi atau leksikal dari   sudut pendeviniasiannya. Ketiga, penilaian terhadap pembentukan ayat  atau struktur sintaksis. Keempat,  kajian terhadap makna dan semantik. Penggunaan bahasa bermula dari taburan bunyi, pemilihan perkataan dan penyususnan ayat sebenarnya bertujuan untuk mendapatkan makna. Kelima, penelitian terhadap unsur-unsur bahasa dramatik (dalam sikana, 2008: 386). Seperti yang telah ditegaskan bahwa kekuatan dan keindahan sebuah karya banyak tergantung kepada eksploitasi bahasa dan dari segi penggunaan unsur-unsur dramatiknya. Sesuai dengan namanya “ bahasa dramatik” tujuannya adalah untuk memahirkan unsur dramatik dalam karya diantara unsur-unsur tersebut ialah perbandingan, simile, stikometri, aforisme dan berbagai-berbagai istilah lainnya. Keenam, gaya individualisme. Seseorang peneliti stilistika hendaklah membuat pengkajian tentang tahap bahasa seorang pengarang itu melalui hasil karyanya. Jadi secara langung, peneliti stilistika membuktikan sejauh mana keberhasilan atau kegagalan penulis dalam membina stile pribadinya.
6.6 Gaya Bahasa
Gaya merupakan salah satu cabang ilmu tertua dalam bidang kritik sastra. Menurut Fowler (2013:4) gaya merupakan makna-makna yang memberikan banyak  arti dan menimbulkan perdebatan. Wittgen Stein (2013:12) gaya adalah formasi citra, dan ekspresi penulis (dalam ratna, 2009). Purba (2009: 82) mengatakan bahwa gaya bahasa merupakan unsur kepuitisan yang sangat penting dalam sebuah puisi yang menyebabkan puisi menjadi lebih menarik, hidup dan menimbulkan kesegaran.
 Satoto (2012: 3) mengatakan bahwa gaya bahasa adalah sarana penunjang bagi pengembangan kosa kata; keterampilan berbahasa; pemahaman serta penghayatan karya sastra. Dale (1985:112 ) menyatakan bahwa majas, kiasan, atau figure of speech dalam bahasa kias, bahasa indah yang dipergunakan untuk meninggikan dan meningkatkan efek dengan memperkenalkan dan membandingkan suatu benda dengan hal tertentu ( dalam Tarigan , 2000). Januarti mengatakan bahwa gaya bahasa merupakan bentuk retorik, yaitu penggunaan kata-kata dalam berbicara dan menulis untuk meyakinkan dan mempengaruhi penyimak atau pembaca. Dengan kata lain, penggunaan gaya bahasa dapat berubah serta menimbulkan nilai rasa dan konotasi tertentu. Definisi gaya bahasa menurut Kutha Ratna, 2007: 236:
1. ilmu tentang gaya bahasa
2. ilmu interdisipliner antara linguistic dengan sastra
3. ilmu tentang penerapan kaidah-kaidah linguistik dalam penelitian gaya bahasa
4. ilmu yang menyelidiki tentang pemakaian bahasa dalam karya sastra dengan mempertimbangkan aspek-aspek keindahannya sekaligus latar belakang sosialnya.

Nuroh (2011) mengatakan bahwa majas merupakan wujud pikiran dan perasaan pengarang dalam karyanya, sedangkan keindahan timbul dari pikiran yang dalam dan murni, dari pikiran yang luas dan mengetahui batas-batas melahirkannya pada waktu menulis. Keraf (2005) mengatakan bahwa gaya bahasa adalah cara pengungkapan pikiran melalui bahasa secara khas yang memperhatikan jiwa dan kepribadian penulis (dalam Tarigan, 1985:11). Dengan kata lain Keraf berasumsi bahwa terdapat sedikit perbedaan anatra majas dan gaya bahasa.
Menurut Keraf (2005) Majas adalah makna kiasan, sedangkan, gaya atau khususnya dikenal dalam retorika dengan istilah style (dalam Teew 1998). Style merupakan cara mengungkapkan pikiran melalui bahasa secara khas yang memperhatikan jiwa dan kepribadian pemakaian bahasa (Tarigan, 1986:5). Gaya bahasa mempunyai tiga pengertian, yaitu: pemanfaatan atas kekayaan bahasa oleh seseorang dalam bertutur atau menulis, pemakaian ragam tertentu untuk memperoleh efek-efek tertentu, dan keseluruhan cirri-ciri bahasa sekelompok penulis sastra. Natawidjaja (1986:73) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan gaya bahasa dalam karangan adalah gaya bahasa sebagai pertanyaan berbentuk kalimat, bukan yang berbentuk paragraf atau pertanyaan dengan pola tertentu, sehingga mempunyai efek tersendiri. Dengan pola tersebut akan menimbulkan efek lahiriah (efek bentuk), sedangkan dengan pola arti (pola makna) akan menimbulkan efek rohaniah.
Murry  (1956:8) membedakan tiga pengertian gaya bahasa: a) gaya bahasa sebagai kekhasan personal, b)gaya bahasa sebagai teknik eksposisi (penjelasan), dan c) gaya bahasa sebagai usaha pencapaian kualitas karya (dalam Ratna,2013:10). Dengan kata lain, gaya bahasa merupakan majas dalam bentuk tulisan maupun lisan yang dipakai dalam satu karangan. Gaya bahasa juga dapat digunakan untuk menilai pribadi, watak dan kemampuan seseorang yang mempergunakan bahasa itu. Semakin baik gaya bahasanya, semakin baik pula penilaian orang terhadapnya.
            Gaya bahasa dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang (1) segi nonbahasa yaitu gaya bahasa berdasarkan pengarang, gaya bahasa berdasarkan masa, gaya bahasa berdasarkan medium, gaya bahasa berdasarkan subjek, gaya bahasa berdasarkan tempat, gaya bahasa berdasarkan hadirin dan tujuan (2) kebahasaan yaitu gaya bahasa berdasarkan pilihan kata, gaya bahasa berdasarkan nada, gaya bahasa berdasarkan struktur kalimat, gaya bahasa berdasarkan langsung tidak langsung, dan gaya bahasa berdasarkan kiasan (Keraf, 2005: 115-116). Namun, secara garis besar gaya bahasa dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu (1) gaya bahasa pertentangan, (2) gaya bahasa perbandingan, (3) gaya bahasa pertautan, dan (4) gaya bahasa pengulangan (Permendiknas, 2009:102-111).
6.7.1 Gaya Bahasa Perbandingan
            Gaya bahasa perbandingan adalah gaya bahasa yang membandingkan sesuatu hal dengan sesuatu hal lainnya atau gaya bahasa yang menyamakan suatu hal dengan mempergunakan kata-kata perbandingan seperti: bagai, sebagai, bak, seperti, semisal, seumpama, laksana, sepantun, dsb. Gaya bahasa perbandingan terdiri dari sepuluh jenis, yaitu (1) perumpamaan atau simile, (2) metafora, (3) personifikasi, (4) depersonifikasi, (5) alegori, (6) antithesis, (7) pleonasme, (perifasis), (9) antisipasi atau prolepsis, (10) koreksia atau epartesis (Permendiknas, 2009: 105).
6.7.2 Gaya Bahasa Pertautan
            Gaya bahasa pertautan dalah gaya bahasa yang menunjukkan adanya pertalian atau pertautan. Gaya bahasa pertautan terdiri dari tiga belas jenis yaitu (1) metonimia, (2) sinekdoke, (3) aluiso, (4) eufemisme, (5) eponym, (6) epitet, (7) antonomasia, (8) erotesis, (9) paralelisme, (10) ellipsis, (11) gradasi, (12) asyndeton, (13) polisindeton (Permendiknas, 2009:111-114).
6.7.3 Gaya Bahasa Pertentangan
            Gaya bahasa pertentangan adalah gaya bahasa yag bersifat perlawanan dengan hal yang sebenarnya atau maksud bertentangan dengan kata-kata yang ada. Gaya bahasa pertentangan terdiri dari dua puluh jenis yaitu (1) hiperbola, (2) litotes, (3) ironi, (4) oksimoron, (5) paronomasia, (6) paradoks, (7) zeugma dan silepsis, (8) satire, (9) innuendo, (10) antifrasis, (11) paralipsis, (12) klimaks, (13) antiklimaks, (14) apostrof, (15) anastrof atau inverse, (16) apofasis atau preterisio, (17) histeron dan proteron, (18) hipalase, (19) sinisme, (20) sarkasme (Permendiknas, 2009:107-111).
6.7.4 Gaya Bahasa Pengulangan
            Gaya bahasa pengulangan adalah gaya bahasa yang berbentuk pengulangan bunyi, suku kata, kata atau bagian kalimat yang dianggap penting untuk memberi tekanan dan memperoleh efek keindahan dalam sebuah konteks yang sesuai. Gaya bahasa pengulangan terdiri dari dua belas jenis, yaitu (1) aliterasi, (2)asonansi,  (3) antanaklasis, (4) epizeuksis (5) kiasmus (6) tautones (7) anafora (8) epistrofa (9) simpoke (10) mesodiplosis (11) epanalepsis (12) anadiplosis (Permendiknas, 2009:102).
7. Metode Penelitian
7.1 Jenis dan Pendekatan Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Semi( 1993:23) mengatakan penelitian sastra sebagai penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif menurut adanya pemahaman yang mendalam tentang objek yang dikaji. Penelitian kualitatif juga sering diartikan sebagai penelitian yang tidak mengadakan perhitungan dengan angka-angka, melainkan kedalaman penghayatan terhadap interaksi antarkonsep yang sedang dikaji secara empiris (Semi, 1993:99).
Adapun jenis penelitian ini tergolong penelitian deskriptif. Prosedur pemecahan masalah dilakukan dengan menggambarkan atau melukiskan keadaan subjek/objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan pada fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya (Nawawi, 2001:63). Menurut Ratna (2006: 53) metode deskriptif analisis dilakukan dengan cara mendeskripsikan fakta-fakta yang kemudian disusul dengan analisis. Secara etimologis deskripsi analisis mempunyai makna menguraikan penelitian ini bukan hanya semata-mata menguraikan selain itu juga penelitian ini juga akan memberikan pemahaman dan alasan serta penjelasan. Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan Basrowi (2008:28) deskriptif merupakan data yang dikumpulkan berupa kata-kata, gambar, dan bukan angka-angka. Data tersebut dapat berupa naskah wawancara, catatan, foto atau dokumen lainnya. Dalam penelitian ini, yang menjadi objek penelitian adalah antologi puisi “Pulang Melawan Lupa” karya Zubaidah Djohar. Analisis data dilakukan dengan menggunakan teori stilistika yang mengacu pada penggunaan gaya bahasa.
7.2 Data dan Sumber Data
            Sumber data penelitian ini adalah antologi puisi “Pulang Melawan Lupa” karya Zubaidah Djohar Jumlah puisi yang dianalisis dalam penelitian ini sebanyak sepuluh puisi yang dipilih secara acak dari tujuh puluh tiga judul puisi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah puisi-puisi yang terhimpun dalam sumber data.
7.3 Teknik Pengumpulan Data
            Teknik pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi. Menurut Arikunto (2010:272) dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, rapat, agenda dan sebagainya. Adapun langkah pengumpulan data yang peneliti lakukan yaitu sebagai berikut:
1) Membaca data secara intensif (berulang-ulang);
2) Mencatat bagian-bagian yang berkenaan dengan tanda-tanda stilistik, yaitu majas perulangan;
3) Mengklasifikasi data ke dalam masing-masing majas perulangan;
7.4 Teknik Analisis Data
            Analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi dengan cara mengorganisasikan data kedalam kategori, menjabarkan kedalam unit-unit, melakukan sinestesia, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang oentinf yang akan dipelajari serta membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain (Sugiyono, 2010:335). Setelah data terkumpul, kemudian data tersebut diklasifikasikan dalam jenis data kemudian dianalisis dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Memilih puisi yang memiliki majas perulanagan dalam antologi puisi “Pulang Memlawan Lupa” karya Zubaidah Djohar
2) Menganalisis style dalam antologi puisi “Pulang Melawan Lupa” karya Zubaidah Djohar
3) Mendeskripsikan gaya bahasa perulangan dalam antologi puisi “Pulang Melawan Lupa” karya Zubaidah Djohar
4) Menyimpulkan gaya bahasa dalam antologi puisi “Pulang Melawan Lupa” karya Zubaidah Djohar











DAFTAR PUSTAKA
Ali Imron Al-Ma’ruf. (2012). Dimensi Sufistik Dalam Stilistika Puisi “Tuhan,
Kita Begitu Dekat” Karya Abdulhadi W.M. Jurnal Kajian Seni Budaya
Islam ‘Tsaqafa’, (Online),  (http://eprints.uad.ac.id/1493/ , diakses 29 April 2016).

Alwi, Hasan. dkk. 2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka.

----------. 2001. Paragraf. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek.
  Jakarta: Rineka Cipta.

Azwardi. 2015. Menulis Ilmiah. Banda Aceh: Bina Karya Akademika.
Basrowi, dkk. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rineka Cipta.
Depdiknas. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Dra. Titik Hariyanti, M.Pd. Metafora Dalam Syair Lagu “Camelia 1” Karya
Ebiet G. Ade, Jurnal Bahasa dan Sastra, (Online), Vol. 2,  (dispendik.surabaya.go.id/surabayabelajar/jurnal/199/Jurnal_2.9.pdf, diakses 29 April 2016).

Djohar, Zubaidah. 2012. Pulang Melawan Lupa. Banda Aceh: Lapena.
Endaswara, Suwardi. 2003. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Penerbit 
            Pustaka Widyatama.

Ermawati Zulikhatin Nuroh. (2011). Analisis Stilistika Dalam Cerpen. Jurnal
Bahasa dan Sastra ‘Pedagogia’, (Online), Vol. 1, No. 1, (http://journal.umsida.ac.id/files/ErmaV1.1.pdf , diakses 29 April 2016).

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas syiah kuala. 2012. Pedoman
            Penulisan Skripsi. Banda Aceh: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas syiah kuala.

Fenanic, Zainuddin. Telaah Sastra.Surakarta: Muhammadiah University Press.

Finoza, Lamuddin. 1993. Komposisi Bahasa Indonesia: untuk Mahasiswa
            Nonjurusab Bahasa.  Jakarta: Diksi Insan Mulia.

Keraf, Gorys. 2005. Diksi dan Gaya Bahasa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mahsun. 2005. Metode Penelitian Bahasa: Tahapan Strategi, Metode dan Tekniknya.  Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Muhammad Ghofur C.R. (2014). Pemakaian Gaya Bahasa Pada Lirik Lagu
“L’ARC-EN-CIEL”. Jurnal Bahasa ‘Japanology’, (Online), Vol 2, No. 1,  (journal.unair.ac.id/download-fullpapers-japanology42287d81a8full.pdf, diakses 29 April 2016).

Musfeptial. 2006. Analisis Struktur Puisi Ibnu HS. Pontianak: Departemen Pendidikan Nasional Pusat Bahasa.
Noviorita Prahutami. (2014). Kajian Stilistika Pada Kumpulan Geguritan
Bojonegoro Ing Gurit Himpunan Sanggar Sastra Pamarsudi Bahasa Jawi
Bojonegoro. Jurnal Bahasa, (Online), Vol. /0 4 / No. 04,
(ejournal.umpwr.ac.id/index.php/aditya/article/download/1223/1161, diakses 29 April 2016).

Nurgiantoro, Burhan. 1998. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Okke Kusuma Sumantri Zaimar. (2002). Majas Dan Pembentukannya. Jurnal
Sosial Humaniora ‘Makara’, (Online),  Vol. 6, No.2, (citation.itb.ac.id/pdf/JURNAL/JURNAL MAKARA SERI SOSIAL HUMANIORA, diakses 29 April 2016).

Permendiknas. 2009. Ejaan Bahasa Yang Disempurnakan: EYD terbaru. Yogyakarta: Pustaka Timur.
Pradopo, Racmat Djoko. 2005. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University.
Purba, Antilan. 2009. Stilistika Sastra Indonesia Kaji Bahasa Karya Sastra. Medan: USU Press.
Ratna, Nyoman Kutha. 2007. Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ratna, Nyoman Kutha. 2009. Stilistika Kajian Puitika Bahasa, Sastra, dan Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Riski Irmayani. 2008. Stilistika Terhadap Cerpen Lelaki Cacat Itu Karya Arafat Nur.Skripsi. Banda Aceh: FKIP Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Saiful Munir, Nas Haryati S dan Mulyono.    (2014). Diksi dan Majas dalam
Kumpulan Puisi Nyanyian Dalam Kelam Karya Sutikno W.S: Kajian
Stilistika, Jurnal Bahasa dan Sastra, (Online), Vol. 3, No. 1,
(journal.unnes.ac.id/sju/index.php/jsi/article/view/3997 , diakses 29  April 2016).

Sance A. lamusun. (2010). Telaah Stilistika Puisi-puisi Rendra Dan Taufik Ismail. Jurnal Bahasa dan Sastra‘Inovasi’, (Online), Vol. 7, No. 2. (http://ejurnal.ung.ac.id/index.php/JIN/article/view/777/720 , diakses 29 April 2016).
Satoso, Soediro. 2012. Stilistika. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Satoso, Soediro. 1995. Stilistika. Surakarta: Institit  Seni Indonesia Press.
Semi, Atar. 1998. Anatomi Sastra. Padang: Angkasa Raya.
----------. 1993. Metode Penelitian Sastra.  Bandung: Angkasa.
Sikana, Mana. 2008. Teori Sastra Kontemporari. Singapore: Pustaka Karya.
Subadiyono.(2008).  Telaah Stilistika Terhadap Puisi. Jurnal Bahasa’Lingua’,
(Online), Vol. 9 No. 2, (http://eprints.unsri.ac.id/4265/2/Stilistika(isi).pdf, diakses 29 April 2016).


Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Syahdi, Irawan. 2011. Analisis Stilistika : Majas Perbandingan Dalam Novel
Syair Panjang Aceh Karya Sunardian Wirodono. Jurnal Ilmiah
Kesusastraan. Banda Aceh: Balai Bahasa.

Tarigan, Henry Guntur. 2000. Prinsip-prinsip Dasar Sastra. Bandung: Angkasa.
Teew, A. 1988. Sastra dan Ilmu Sastra. Bandung: Karya Nusantara.
Tjodding Inayah Januarti. (2012).  Stilistika Dalam Puisi :Kerikil Tajam Dan 
Yang Terampas Dan Yang Putus “ Karya Chairil. Jurnal Bahasa dan  Sastra ‘KONFIKS’, (Online), Volume 1, Nomor 1. (http://lp3m.unismuh.ac.id/jurnal/index.php/konfiks/article/view/97/pdf_11 , diakses 29 April 2016).


Waluyo, Herman J. 2005. Teori dan Apresiasi Puisi. Jakarta: Erlangga.
Wiyanto, Asrul. 2004. Terampil Menulis Paragraf. Jakarta: PT. Grasindo.
Zaituni, Vira. 2014. Stilistika Kumpulang Cerpen Negeri Dalam Sepatu Karya
Zahra Nurul Liza dkk: Analisis Penggunaan Afiks DalamPercakapan
Tokoh. Skripsi. Banda Aceh: FKIP Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.



proposal "Stilistika" Rating: 4.5 Diposkan Oleh: melati

1 comments:

Assalamualaikum.

Kak Saya Rahmat Adianto Mohon izin, saya ingin mengambil contoh proposal ini, untuk dijadikan pedoman penyusunan proposal saya nanti.

terima kasih

 

Top